Jakarta – Anggota DPD RI asal Lampung, Dr. H. Bustami Zainudin, mendampingi perwakilan mahasiswa kedokteran dalam audiensi bersama pimpinan Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Filep Wamafma sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait persoalan yang dihadapi ribuan mahasiswa kedokteran di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, para mahasiswa menyampaikan keresahan atas kebijakan batas usia pendidikan profesi kedokteran yang dinilai berpotensi menghambat kelanjutan pendidikan mereka. Sedikitnya lebih dari 2.300 mahasiswa kedokteran disebut telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran dan tahapan koas, namun kini menghadapi ancaman tidak dapat melanjutkan proses profesi untuk menjadi dokter akibat regulasi yang berlaku.
Bustami Zainudin menegaskan bahwa persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius pemerintah karena menyangkut masa depan pendidikan, hak mahasiswa, serta kebutuhan tenaga kesehatan nasional.
“Mereka menempuh pendidikan kedokteran bukan untuk berhenti sebagai sarjana kedokteran semata, tetapi untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai dokter. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil dan manusiawi,” ujar Bustami.
Menurut Bustami, perjuangan mahasiswa kedokteran tersebut bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga menyangkut kepastian masa depan ribuan anak bangsa yang telah melalui proses pendidikan panjang dan berat.
Melalui audiensi itu, Bustami bersama para mahasiswa berharap Komite III DPD RI dapat turut mendorong hadirnya afirmasi, diskresi, serta relaksasi kebijakan pendidikan profesi kedokteran agar mahasiswa yang telah menyelesaikan tahapan akademik dan koas tetap memperoleh kesempatan menuntaskan proses profesinya.
Sementara itu, pihak Komite III DPD RI disebut menerima aspirasi tersebut dan akan menindaklanjuti persoalan dimaksud melalui pembahasan bersama pihak-pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga yang membidangi pendidikan tinggi serta kesehatan.
Audiensi ini menjadi bentuk sinergi antara mahasiswa dan wakil daerah dalam memperjuangkan kebijakan pendidikan yang berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan kebutuhan pelayanan kesehatan nasional.
(Naufal).
