Diduga UPT SDN 01 KASUI PASAR Mark’up dana BOS

WAY KANAN, PemukaJaya.id – Berdasarkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan,riset dan teknologi (Permendikbudristek) no 63 tahun 2023 pasal 1 ayat (2), Dana bantuan operasional sekolah yang selanjutnya disebut BOSP adalah dana Alokasi khusus nonpisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Mirisnya dalam pengelolaan anggaran Dana Bos tersebut masih banyak  permainan anggaran yang dilakukan   oleh oknum oknum nakal Kepala sekolah salah satu nya UPT SDN 01 Kasui Pasar (Sapiah) selaku kepala sekolah.

Berdasarkan sumber yang kami terima dimana penggunaan dan pelaksanaan dana BOS  terdapat dugaan Mark ‘up, dalam laporan penggunaan dana BOS tersebut, 

Dugaan ini Diperkuat dari hasil investigasi kami, terlihat banyaknya ketidaksesuaian laporan dengan fakta yang ditemukan dilapangan dengan laporan Penggunaan anggaran sekolah tersebut.

Di tahun anggaran 2024 Laporan penggunaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencapai Rp10.197.000

Asesmen dan evaluasi pembelajaran menghabiskan anggaran Rp28.050.000, lalu pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp,15.467.000

dan bahkan dalam laporan pembayaran admistrasi sekolah mencapai Rp18.453.500.

Bahkan lebih mencurigakan langganan daya dan jasa Rp12.950.000.

“Dari laporan komponen komponen diatas semakin memperkuat DUGAAN kami kepala sekolah mainkan anggaran atau mark’up dana BOS dan diperkuat dari keterangan siswa kegiatan disekolah hanya beberapa bidang olahraga saja dan buku sekolah yang hanya secara bergilir padahal sekolah selalu menganggarkan pembelanjaan buku dengan jumlah besar seperti tahun 2024 lebih dari dua puluh juta, dan setiap tahun pemilharan sekolah dianggarkan dengan jumlah yang lumayan besar akan tetapi sekolah masih seperti tidak terawat  semakin memperkuat DUGAAN kami adanya permainan oknum sekolah UPT SDN 01 kasui pasar..

Berdasarkan UU tentang keterbukaan publik UU no 14 tahun 2008 kami dari pihak tim investigasi mengkonfirmasi kepihak sekolah terkait adanya dugaan penyalahgunan dana BOS,dan agar publik khususnya wali murid UPT SDN1 kasui pasar dapat  mengetahui secara terbuka dan transparan terkait penggunaan dana BOS, akan tetapi hingga berita ini di naikkan, kepala sekolah selaku penanggung jawab belum bisa dikomfirmasi  secara langsung.kami mencoba menghubungi melalui pesan whatsap, untuk itu pada pihak yang berwenang diharapkan agar dapat memeriksa UPT SDN1 kasui pasar terkait dugaan permainan anggaran dana BOS, (admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *